Internasional

Rezim Zionis Murka setelah PM Spanyol Sebut Israel Negara Genosida

TEL AVIV – Rezim Zionis marah setelah Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez menyebut Israel sebagai “negara genosida”. Sebutan itu muncul sebagai pembelaan Sanchez pada rakyat Palestina yang dibantai militer Zionis di Jalur Gaza.

Ini adalah pertama kalinya Sanchez secara terbuka menggunakan istilah “negara genosida”–sebuah frasa yang sering digunakan oleh mitra koalisi di pemerintahannya, Partai Sumar.

Sebagai bentuk protes kemarahan, Israel memanggil Duta Besar Spanyol untuk Israel, Ana Salomon.

Ana Salomon diminta untuk menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri Israel setelah Sanchez membuat pernyataan tersebut, dengan mengatakan Spanyol tidak berbisnis dengan negara seperti itu.

“Menyusul pernyataan keras yang disampaikan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Duta Besar Spanyol untuk Israel telah dipanggil untuk menghadiri pertemuan teguran di Kementerian Luar Negeri di Yerusalem,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan, yang dilansir Anadolu, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya, selama sesi tanya jawab Parlemen di Madrid, PM Sanchez menanggapi kritik dari Gabriel Rufian, anggota Parlemen Catalan, yang menuduh pemimpin Sosialis itu mempertahankan hubungan dagang dengan Israel meskipun ada perang di Gaza.

“Saya ingin menjelaskan satu hal di sini, Rufian. Kami tidak berbisnis dengan negara yang melakukan genosida,” tegas Sanchez.

“Saya yakin bahwa beberapa hari yang lalu, dari platform ini, saya menjelaskan dengan tepat apa yang sedang kita bicarakan ketika beberapa hal disebutkan yang tidak sesuai dengan kebenaran,” imbuh dia.

Pemimpin Partai Sumar yang juga Wakil Perdana Menteri Kedua Spanyol Yolanda Diaz telah berulang kali menuduh Israel melakukan genosida dan menyerukan pembekuan hubungan dagang antara kedua negara.

Pada bulan April, pemerintah Spanyol membatalkan kontrak amunisi senilai lebih dari USD7 juta dengan sebuah perusahaan Israel, yang dilaporkan menyusul tekanan dari Sumar.

Pada bulan Mei tahun lalu, Spanyol menjadi negara ke-140 yang mengakui Negara Palestina. Sebulan kemudian, pemerintah juga mengumumkan akan bergabung dengan kasus yang diajukan Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.

Sejak Israel mengingkari gencatan senjata pada 18 Maret, militer Zionis telah membunuh dan melukai ribuan warga Palestina di seluruh Jalur Gaza melalui pengeboman udara berdarah dan berkelanjutan.

Pada 7 Oktober 2023, setelah operasi perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas di Israel selatan, militer Israel melancarkan perang genosida terhadap warga Palestina, menewaskan lebih dari 52.000 orang, melukai lebih dari 118.000 orang, dan lebih dari 14.000 orang masih hilang.

Meskipun banyak negara di seluruh dunia mengutuk genosida Israel, hanya sedikit yang dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Israel.

Israel saat ini sedang diselidiki atas kejahatan genosida oleh Mahkamah Internasional, sementara para penjahat perang yang dituduh—termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu—sekarang secara resmi diburu oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.

Genosida oleh Israel sebagian besar dipertahankan, didukung, dan dibiayai oleh Amerika Serikat dan beberapa kekuatan Barat lainnya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *